Ombudsman RI Gelar Kuliah Umum di Universitas PGRI Madiun  

Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur mengadakan kuliah umum di Universitas PGRI Madiun pada 10 Desember 2024 dengan tema "Potret Layanan Publik, Pengenalan Tugas dan Fungsi Ombudsman Republik Indonesia." Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk dosen, mahasiswa, dan organisasi kemahasiswaan.

Kuliah umum disampaikan oleh Agus Muttaqin, S.H., perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur. Agus menjelaskan peran Ombudsman dalam mengawasi kualitas layanan publik dan menangani keluhan masyarakat terkait pelayanan yang buruk, serta memberikan rekomendasi perbaikan. Ia menekankan bahwa Ombudsman bertugas sebagai lembaga pengawas yang independen, bukan hanya untuk mencari kesalahan, tetapi juga memberikan solusi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Dr. Jeffry Handika, M.Pd, Wakil Rektor IV Universitas PGRI Madiun, mengapresiasi kolaborasi antara universitas dan Ombudsman RI. Ia berharap kuliah umum ini bisa memberi pemahaman lebih mendalam tentang peran Ombudsman dan meningkatkan hubungan antara dunia akademik dan lembaga negara.

Kuliah umum ini mendapatkan sambutan positif dari peserta, yang merasa memperoleh wawasan baru tentang hak-hak mereka dalam mengakses layanan publik dan cara-cara efektif untuk mengawasi kualitas pelayanan tersebut. Kegiatan ini diharapkan membuka jalan untuk kolaborasi lebih lanjut antara Universitas PGRI Madiun dan Ombudsman RI guna meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan.